QULTUM

HUKUM MEMAKAI TATO

Dari Abu Hurairah. Ra. Dari Nabi Muhammad SAW, Beliau bersabda: Allah melaknat wanita yang menyambung rambutnya, dan meminta untuk di sambungkan. Wanita yang menato dan yang minta di tatokan. (shahih, HR. Al-Bukhari, No. 5933 dan dari sahabat Ibnu Umar. Ra. No. 5937).

Dalam hadist-hadist lain yang lebih panjang di riwayatkan oleh Abdullah bin Masud ra. Ia berkata: “ Allah mengutuk wanita-wanita pembuat tato dan wanita-wanita yang minta di buatkan tato. Wanita-wanita yang mencukur rambut wajah dan wanita-wanita yang minta di hilangkan rambut wajahnya serta wanita-wanita yang merenggangkan gigi demi kecantikan yang merubah ciptaan Allah”. Perkataan Abdullah bin Masud itu sampai kepada seorang wanita dari Bani Asad bernama Ummu Yaqub yang sedang membaca Al-Qur’an, lalu ia datang kepada Abdullah bin Masud dan berkata: “Apakah benar berita yang sampai kepadaku, bahwa engkau mengutuk wanita-wanita pembuat tato, wanita-wanita yang menghilangkan rambut wajahnya, dan wanita-wanita yang merenggangkan giginya demi mengubah ciptaan Allah.” Abdullah berkata: “Bagaimana aku tidak mengutuk wanita-wanita yang telah di kutuk oleh Rosulullah SAW? Sedangkan itu di sebutkan dalam kitab Allah. Wanita itu membantah: “Aku sudah membaca semua isi Al-Qur’an, tetapi aku tidak mendapatkanya”. Maka Abdullah berkata: “Jika engkau benar-benar membacanya, pasti engkau telah menemukanya. Allah Ta’ala berfirman: “Apa yang di berikan Rosul kepada kalian, maka ambillah dan apa yang ia larang atas kalian, maka tinggalkanlah.” Wanita itu berkata: “Aku melihat sesuatu kejanggalan pada istrimu dari yang engkau bicarakan ini”. Abdullah berkata: “perglah dan lihatlah!” wanita itupun menemui istri Abdullah bin Mas’ud. Ia tidak melihat sesuatu kejanggalan. Kemudian ia kembali kepadanya dan berkata: “Aku tidak melihat suatu kejanggalan” Abdullah berkata: “Jika seandainya demikian pada istriku terdapat sesuatu dari yang kubicarakan, tentu aku tidak akan menyetubuhinya”. (shahih, HR. Muslim, no 3966). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar