HUKUM MEMAKAI TATO
Dari Abu Hurairah. Ra. Dari Nabi Muhammad SAW, Beliau bersabda:
Allah melaknat wanita yang menyambung rambutnya, dan meminta untuk di
sambungkan. Wanita yang menato dan yang minta di tatokan. (shahih, HR.
Al-Bukhari, No. 5933 dan dari sahabat Ibnu Umar. Ra. No. 5937).
Dalam hadist-hadist lain yang lebih panjang di riwayatkan oleh
Abdullah bin Masud ra. Ia berkata: “ Allah mengutuk wanita-wanita pembuat tato
dan wanita-wanita yang minta di buatkan tato. Wanita-wanita yang mencukur
rambut wajah dan wanita-wanita yang minta di hilangkan rambut wajahnya serta
wanita-wanita yang merenggangkan gigi demi kecantikan yang merubah ciptaan
Allah”. Perkataan Abdullah bin Masud itu sampai kepada seorang wanita dari Bani
Asad bernama Ummu Yaqub yang sedang membaca Al-Qur’an, lalu ia datang kepada
Abdullah bin Masud dan berkata: “Apakah benar berita yang sampai kepadaku,
bahwa engkau mengutuk wanita-wanita pembuat tato, wanita-wanita yang
menghilangkan rambut wajahnya, dan wanita-wanita yang merenggangkan giginya
demi mengubah ciptaan Allah.” Abdullah berkata: “Bagaimana aku tidak mengutuk
wanita-wanita yang telah di kutuk oleh Rosulullah SAW? Sedangkan itu di
sebutkan dalam kitab Allah. Wanita itu membantah: “Aku sudah membaca semua isi
Al-Qur’an, tetapi aku tidak mendapatkanya”. Maka Abdullah berkata: “Jika engkau
benar-benar membacanya, pasti engkau telah menemukanya. Allah Ta’ala berfirman:
“Apa yang di berikan Rosul kepada kalian, maka ambillah dan apa yang ia larang
atas kalian, maka tinggalkanlah.” Wanita itu berkata: “Aku melihat sesuatu
kejanggalan pada istrimu dari yang engkau bicarakan ini”. Abdullah berkata:
“perglah dan lihatlah!” wanita itupun menemui istri Abdullah bin Mas’ud. Ia
tidak melihat sesuatu kejanggalan. Kemudian ia kembali kepadanya dan berkata:
“Aku tidak melihat suatu kejanggalan” Abdullah berkata: “Jika seandainya
demikian pada istriku terdapat sesuatu dari yang kubicarakan, tentu aku tidak
akan menyetubuhinya”. (shahih, HR. Muslim, no 3966).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar